Rabu, 25 Maret 2009

Mempelajari Ilmu Kedokteran dan Tekhnik termasuk Tafaqquh Fid Diin?



Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Soal: Apakah ilmu-ilmu, seperti ilmu kedokteran dan tekhnik termasuk tafaqquh fid diin (mempelajari agama)?

Jawab:
Mempelajari ilmu-ilmu ini tidak termasuk tafaqquh fid diin, karena di dalamnya orang tidak mempelajari Al Qur’an dan As Sunnah. Akan tetapi, ilmu-ilmu ini termasuk dalam perkara-perkara yang dibutuhkan oleh kaum muslimin. Oleh karena ini sebagian ulama mengatakan: Mempelajari perindustrian, kedokteran, teknik, geologi, dan yang sejenisnya termasuk fardhu kifayah, bukan karena ilmu-ilmu ini termasuk ilmu syariat, akan tetapi karena tidak sempurnanya mashlahat umat tanpa ilmu-ilmu ini.

Oleh karena itu, saya ingatkan kepada saudara-saudara saya yang mempelajari ilmu-ilmu semacam ini untuk menjadikan niat belajarnya agar bisa memberikan manfaat kepada saudara-saudara mereka sesama muslim dan juga agar bisa mengangkat derajat umat Islam.

Sekarang, jumlah umat Islam milyaran. Jika Anda menyibukkan diri Anda dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi kaum muslimin, maka ini adalah kebaikan yang banyak. Kita tidak akan butuh lagi orang-orang kafir untuk menghasilkan keadaan yang sempurna, bahkan kadang kita tidak butuh lagi bantuan mereka dalam perkara-perkara yang darurat.

Ilmu-ilmu ini, jika seseorang meniatkan (mempelajarinya) untuk menegakkan kemaslahatan hamba-hamba Allah, maka aktifitas menjadi sebuah taqarrub, pendekatan diri kepada Allah. Bukan karena zat/bentuknya, akan tetapi karena niatnya.

Adapun jika dimasukkan ke dalam tafaqquh fid diin maka ini bukanlah tafaqquh fiddiin, karena tafaqquh fid diin adalah memahami hukum-hukum syar’i dan qadari, dan memahami Zat Allah, nama, dan sifat-Nya.

(Diterjemahkan untuk blog www.ulamasunnah.wordpress.com dari Kitabul Ilmi soal nomor 83)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar